Wednesday, April 1, 2009

KPK Tetap Panggil Jhonny Allen

Juru bicara Komisi Permberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengatakan, sampai hari ini KPK tetap menjadwalkan pemeriksaan Jhonny Allen Marbun pada 13 April 2009.

"Penetapan itu bukan karena akomodasi permintaan Jhonny tapi karena KPK merasa mau memperdalam dulu proses penyidikan dan memutuskan pemeriksaan tanggal 13 April," ujarnya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, hari ini.

Wakil Ketua Panitia Anggaran (Panggar) DPR Jhonny Allen diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana stimulus pembangunan dermaga dan bandara Indonesia timur dengan tersangka Abdul Hadi Djamal.

Selain Jhonny, dikatakan Johan, KPK juga menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Enggartiasto Lukito, untuk menjadi saksi kasus yang sama.

"Enggar mungkin juga diperiksa sebagai saksi setelah tanggal 9, tapi suratnya belum kita layangkan," ujar Johan.

Sebelumnya diberitakan, SBY memerintahkan kadernya Jhonny Allen untuk menghentikan kampanye dan memenuhi panggilan KPK. Seruan itu disampaikan jubir SBY, Andi Malarangeng, dalam konferensi pers, Selasa (31/3).

0 comments: