Wednesday, April 1, 2009

Abdul Hadi Djamal Perbaiki BAP di KPK

Anggota Komisi V DPR (FPAN) Abdul Hadi Djamal yang saat ini berstatus tersangka kasus suap proyek pembangunan fasilitas laut dan udara di kawasan Indonesia Timur, mengaku memperbaiki berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (30/3).

"Saya hanya memperbaiki BAP," ujar Abdul Hadi Djamal kepada pers di Gedung KPK, Jakarta. Namun, Abdul Hadi Djamal menolak merinci BAP yang diperbaikinya.

Abdul Hadi Djamal menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam. Selain Abdul Hadi, KPK�juga memeriksa dua tersangka lainnya yakni pegawai Departemen Perhubungan Darmawati dan pengusaha Hontjo Kurniawan.

Ketika ditanyakan mengenai ketidakhadiran Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Jhonny Allen Marbun ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi, Abdul Hadi Djamal mengaku tidak merasa dikorbankan. "Kasihlah kesempatan mereka kampanyelah. Tugas KPK kan memeriksa saya. KPK itu profesional, mereka sudah punya data semuanya," kata dia.

Abdul Hadi mengaku telah memberikan semua data-data yang berkaitan dengan kasus suap yang menjerat dirinya. Ia pun menolak berkomentar lebih jauh mengenai pertemuan di Hotel Four Seasons pada 19 Februari 2009 yang diduga dihadiri antara lain oleh Jhonny Allen, anggota Panitia Anggaran DPR dari FPKS Rama Pratama, dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu.

"Nantilah kita tunggu Pak Jhonny Allen dulu, pasti akan lebih menarik," tukas dia.

0 comments: