Wednesday, April 1, 2009

Kejagung Benarkan Pemeriksaan Fadel Muhammad

Dugaan Korupsi APBD Provinsi Gorontalo

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Jasman Panjaitan membenarkan kabar pemeriksaan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana APBD Gorontalo tahun 2001-2005.

"Saya hanya membenarkan saja sesuai laporan yang diperoleh dari Aspidsus Kejati Gorontalo Andi Muhammad Taufik," ujar Jasman saat dihubungi Media Indonesia di Jakarta, Selasa (24/3).

Menurut laporan yang diterimanya, pemeriksaan Fadel sebagai tersangka merupakan kali pertama setelah kejaksaan mendapat izin dari Presiden SBY. Izin tersebut, lanjut Jasman, disetujui oleh Presiden tertanggal 22 Desember 2008 dan baru diterima pihak kejaksaan pada bulan Januari lalu. Tanpa izin dari presiden, pihak kejaksaan tidak berwenang untuk memeriksa pejabat negara sesuai UU Nomor 4/1999. "Iya, dia (Fadel) memenuhi panggilan. Yang jelas sudah dimintai keterangan oleh kejaksaan di sana," tandasnya.

0 comments: