Monday, March 23, 2009

KPK Periksa Jhony Allen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Panitia Anggaran Jhony Allen Marbun yang disebut-disebut tersangka Abdul Hadi Djamal terlibat dalam kasus dugaan suap dana stimulus Rp 100 miliar.

"Rencananya memang pekan ini, tapi pastinya hari itu urusan penyidik," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Selasa (24/3).

Sebelumnya Johan mengatakan ada pemeriksaan saksi anggota DPR RI Komisi V Enggartiasto Lukito pada Senin kemarin untuk kasus yang sama. Namun yang bersangkutan batal hadir karena mengikuti kampanye Partai Golkar di Cirebon. "Ya memang, yang bersangkutan tak hadir," katanya.

Johan menuturkan jika saksi tak hadir dalam batas waktu dua kali pemanggilan yang diberikan maka bisa dilakukan pemanggilan paksa. "Sampai ke panggung kampanye pun akan kami jemput, bila memang tak memenuhi panggilan sampai dua kali," ujarnya.

Sementara itu, Enggar mengatakan ia sudah ditelepon KPK terkait pemanggilan itu. "Saya memang sudah ditelepon KPK tetapi saya sedang kampanye di Cirebon," katanya saat dihubungi via telepon.

Tapi saat ditanya terkait kehadirannya dalam pertemuan Four Seasons, anggota komisi V DPR RI itu mengelak. "Jangan tanya itu dulu deh, saya kan lagi kampanye sekarang," ujarnya.

Sebelumnya, seusai diperiksa KPK, AHD menyebutkan nama-nama beberapa anggota Dewan seperti Rama Pratama dari PKS, Jhonny Allen dari Partai Demokrat dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu dalam pertemuan di Hotel Four Seasons.

Pasalnya, menurut AHD, disinyalisasi pertemuan itu awal pembahasan kenaikan anggaran dana stimulus Rp 10,2 menjadi Rp 12,2 triliun. Kenaikan ini diduga sebagai hak aspirasi (imbalan) kepada anggota dewan.

Kasus dugaan suap dengan tersangka anggota Komisi V DPR Abdul Hadi, pegawai Dephub Darmawati Dareho, dan pengusaha rekanan Dephub Hontjo Kurniawan ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK hingga saat ini.

Read More......

Sunday, March 22, 2009

800 Kasus Korupsi Diserahkan ke Pidsus

Sebanyak 1.000 lebih kasus korupsi diselidiki oleh Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung). 800 Kasus di antaranya sudah naik ke tingkat penyidikan.

Demikian disampaikan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2009).

Wisnu mengatakan, kasus tersebut merupakan kumpulan penyelidikan kasus di
seluruh daerah, terutama yang berkaitan dengan kasus korupsi.

Menurut dia, kasus korupsi yang diselidiki bukan hanya kasus suap. "Yang besar justru bukan kasus penyuapan, ini hanya akibatnya saja. Kasus sebenarnya justru lebih besar dari sekedar penyuapan," ujarnya.

Wisnu mencontohkan, kasus yang sudah diserahkan ke pidsus antara lain
kasus Bupati Cilacap, Tan Kian dan lainnya.

Read More......